Cara Registrasi Kartu XL Ternyata Mudah dan Ini Faktanya

Cara Registrasi Kartu XL

www.clicktekno.com – Ternyata cara registrasi kartu XL yang gagal mudah melakukannya. Meski mudah, tetapi belum dapat untuk melakukan cara registrasi kartu XL tanpa KK. Meregistrasikan kartu berarti melakukan pengaktifan pada kartu, mengaktifkan kartu harus melakukan pendaftaran secara resmi, oleh sebab itu pastinya memerlukan Kartu Keluarga (KK).

Registrasi bisa dilakukan untuk pengguna lama maupun pengguna baru, sama hal seperti cara registrasi kartu axis. Meski prosesnya berbeda, namun syarat yang diperlukan tetap sama yakni identitas diri. Berikut ini akan diberikan fakta mengenai cara registrasinya!

1. Proses Registrasi

Proses registrasi menjadi persyaratan yang penting bagi pengguna kartu seluler, begitupula dengan pengguna XL. Registrasi merupakan proses pengaktifan kartu secara resmi dan melakukan pendaftaran kepada kartu tersebut. Sesuai dengan peraturan Menkominfo, registrasi harus dilakukan untuk mendaftarkan nomor kepada pihak pemerintah.

Read More

Registrasi pada kartu XL artinya pelanggan perlu memvalidasi data untuk pengguna kartu seluler. Jadi saat melakukan registrasi, para pemakai kartu XL juga harus melakukan validasi data. Hal ini dikarenakan agar pelanggan dapat mengakses semua fitur dan layanan yang ada. Itulah sebabnya registrasi sangat penting bagi pengguna kartu XL.

2. Syarat Registrasi

Syarat Registrasi Kartu Perdaan XLFakta tentang cara registrasi kartu XL yang kedua adalah tentang syarat registrasi. Ketika akan registrasi kartu tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat registrasi kartu XL sangat mudah untuk dipenuhi oleh penggunanya. Salah satu syarat yang wajib ada adalah KTP dan KK. Selain itu, ada juga sejumlah syarat yang harus dilengkapi, diantaranya adalah sebagai berikut ini:

  • Nomor E-KTP 16 digit angka.
  • Nomor KK 16 digit angka.
  • Bagi warga negara asing, bisa memakai Paspor, KITAP dan KITAS.

3.  Registrasi Harus Dengan KK

Registrasi kartu XL memang harus dilakukan dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK). Terkait rujukan tentang registrasi kartu XL tanpa KK memang belum bisa dilakukan. KK merupakan salah satu syarat yang harus ada di dalam registrasi kartu XL. Untuk mengaktifkan kartu XL pasti memerlukan nomor 16 digit yang unik pada KK.

Inilah yang akan membedakan proses registrasi antara satu pemilik kartu seluler dengan pemilik kartu seluler lainnya. Karena itulah tanpa menggunakan nomor KK, maka proses validasi pengaktifan kartu dapat mengalami kegagalan. Jadi, persiapkanlah KK terlebih dahulu sebelum melakukan registrasi kartu pada XL, simak pula informasi resmi yang diberikan pihak XL pada laman FAQ.

4. Cara Registrasi yang Benar

Cara registrasi kartu XL yang benar adalah fakta selanjutnya. Untuk melakukan kegiatan registrasi pada kartu XL, berikut ini akan diberikan panduan langkah-langkah yang benar untuk dilakukan bagi siapa saja. Nah, ada cara registrasi pengguna baru dengan mudah sebagaimana berikut!

  • Pergi ke menu pesan HP.
  • Tulis pesan baru seperti berikut DAFTAR#NIK#Nomor KK.
  • Kirim pesan ke nomor 4444.
  • Tunggu sampai memperoleh notifikasi proses registrasi kartu.

5. Kegunaan Registrasi Katu XL

Dengan mengetahui cara registrasi kartu XL maka tentunya tahu tentang kegunaan registrasi. Ini adalah fakta bahwa setelah melakukan registrasi, pengguna akan mendapatkan berbagai macam manfaat. Berikut ini adalah manfaat dan kegunaannya.

  • Melindungi dari penyalahgunaan data.
  • Mencegah penipuan dan kejahatan yang merugikan pengguna seluler.
  • Mudah dalam menikmati berbagai macam fitur dan layanan.

Kesimpulan

Demikianlah fakta mengenai cara registrasi kartu XL yang perlu diketahui oleh para pengguna kartu XL. Tentunya proses registrasi kartu XL ini sangat penting untuk dilakukan guna mendaftarkan nomor secara resmi dan mendapatkan perlindungan dimata hukum jika terjadi pelanggaran penyalahgunaan data.

Leave a Reply