Belum lama ini diberitakan ada aplikasi berkedok investasi saham yang ternyata hanya penipuan. Tidak main-main yang menjadi korbannya ada banyak orang. Di era serba canggih sekarang ini memang sudah lebih mudah mendapat tambahan penghasilan, seperti menggunakan aplikasi penghasil uang resmi OJK. Namun, pastikan tetap waspada tidak boleh lengah tergoda dengan iming-iming yang diberikan.
Karenanya adanya jaminan bahwa Aplikasi Penghasil Uang yang dimainkan legal itu perlu. Kelegalan itu sendiri ibarat jaminan aplikasi tersebut memang aman dan bukan sekedar penipuan. Dalam hal ini ada aplikasi legal yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang dapat menghasilkan uang, diantaranya yaitu:
Daftar Isi
Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi OJK
Maraknya aplikasi penghasil uang resmi yang diakui oleh otoritas jasa keuangan yang bertebaran membuat kita haru selektif dalam menentukan pilihan, berikut rekomenadi yang kami himpun diantaranya:
1. Bibit – Investasi Reksadana
Di Bibit ada sejumlah reksadana yang bisa dipilih. Diantaranya pasar uang, obligasi, saham, dan reksadana syariah. Aplikasi penghasil uang legal ini juga memiliki fitur Al Robo Advisor yang akan memberi rekomendasi pola investasi berdasar level risiko, tujuan, dan penghasilan.
2. IPOT – Investing, News, Educat
Seperti halnya Bibit, aplikasi IPOT juga dilengkapi dengan fitur Robot Trading. Fitur inilah yang nantinya akan menjalankan instruksi atau perintah pembelian dan juga penjualan dengan harga saham yang Anda inginkan. Sangat mudah dan bisa cepat dipelajari, termasuk bagi newbie.
3. Ajaib: SuperApp Investasi
Terdapat banyak pilihan saham dan reksadana. Anda bisa memilih bentuk saham yang diinginkan.
4. Stockbit – Investasi Saham
Demikian beberapa aplikasi penghasil uang resmi OJK yang bisa Anda pertimbangkan. Meski kini banyak aplikasi yang menjanjikan imbalan menarik berupa uang jangan mudah percaya. Anda pun patut waspada jika aplikasi memberi tawaran yang terlalu muluk. Jamin keamanan dana Anda dengan memilih aplikasi legal dan aman yang sudah terdaftar di OJK.